PERSONIL POLSEK KALEDUPA HADIRI PERESMIAN LISTRIK DI DESA SAMABAHARI KEC. KALEDUPA
CIPTAKAN RASA AMAN DAN NYAMAN DI WILAYAH KECAMATAN KALEDUPA
Kapolsek Kaledupa Bersama Personil Polsek Kaledupa Laksanakan Patroli KRYD di wilayah Kec. Kaledupa Kab. Wakatobi
PERSONIL POLSEK KALEDUPA HADIRI KEGIATAN MUSYAWARAH PENETAPAN PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) DESA OLLO KEC. KALEDUPA
DESA OLLO – Personil Polsek Kaledupa Bripka Samsul Urhap,
S.H. menghadiri Kegiatan Musyawarah Desa tentang penetapan Penerima Bantuan
Langsung Tunai (BLT-DD) Desa Ollo Kec. Kaledupa. Sabtu (27/02/2021) Pagi.
Guna Menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan
kondusif serta mendukung proses pembangunan desa-desa di wilayah hokum polsek
Kaledupa, Kehadiran personil polsek Kaledupa dalam kegiatan desa di wilayah hokum
polsek Kaledupa diharapkan dapat memberikan kontribusi serta peran aktif di
lingkungan warga masyarakat Desa Ollo Kec. Kaledupa Kab. Wakatobi.
Dalam Hasil musyawarah Desa ini telah di tetapkan penerima
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Ollo yang di paparkan langsung
oleh Kasi Kesejahteraan Desa Ollo Dewi Kurniawati Kepada Masyarakat Desa Ollo
yang hadir pada kegiatan Musyawarah.
Adapun jumlah Kepala Keluarga yang di tetapkan sebagai
Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini sebanyak 98 Kepala Keluarga yang terbagi
di 3 dusun diantaranya Dusun Tambalagi sebanyak 33 Kepala Keluarga, Dusun Teeku
sebanyak 32 Kepala Keluarga, dan Dusun Kinali sebanyak 33 Kepala Keluarga.
Hasil Penetapan Musyawarah Penerima Bantuan Langsung Tunai
Dana Desa ini di tuangkan dalam Berita Acara dan di tanda tangani oleh Plt.
Kepala Desa Ollo Hasan Inu serta Kasi Kesejahteraan Rakyat Desa Ollo Dewi
Kurniawati dan disaksikan langsung Oleh Masyrakat Desa Ollo yang hadir dalam
musyawarah Tersebut.
Kegiatan Musyawah di hadiri Oleh Hasan Inu Plt. Kepala Desa
Ollo, La Ode Abdul Fatah Sekcam Kaledupa,
Bripka Samsul Urhap, S.H. yang mewakili Kapolsek Kaledupa, Bhabinsa Koptu
Zihadin yang mewakili Danramil 1413-07 Kaledupa, serta Masyarakat Desa Ollo.
Dalam Kegiatan Tersebut tak lupa juga Personil Polsek
Kaledupa Bripka Samsul Urhap, S.H. bersama dengan Bhabinsa Koptu Zihadin
memberikan himbauan kepada Masyarakat Desa Ollo agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan
Covid-19 dengan cara 3M (Mencuci Tangan Menggunakan Sabun di Air Mengalir,
Menggunakan Masker, Serta Menjaga Jarak).
Memutus Mata Rantai Covid-19, Polsek Kaledupa Gelar Operasi Yustisi
KALEDUPA - Personil Polsek Kaledupa yang di pimpin oleh Kapolsek Kaledupa IPTU MUNIR melakukan operasi yustisi guna menegakkan disiplin protokol kesehatan guna menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kaledupa, Jumat (26/02/2021).
Operasi Yustisi ini dilaksanakan sebagai upaya dalam menekan angka Penyebaran Virus Covid-19 serta memberikan edukasi kepada masyarakat Kecamatan Kaledupa akan bahaya virus Covid-19.
Lebih lanjut, dalam operasi tersebut Polsek Kaledupa juga membagikan masker secara gratis kepada masyrakat setempat guna mendukung penerapan Protokol kesehatan Covid-19 dalam Kehidupan sehari-hari. Selain itu juga Personil Polsek Kaledupa juga menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan budaya 3M (mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, menjaga jarak, memakai masker) dalam beraktifitas sehari-hari.
Dengan adanya Operasi Yustisi yang di gelar setiap saat ini diharapkan mampu membangun kesadaran Masyarakat bahwa wabah Pandemi Covid-19 ini harus di perangi secara bersama-sama.
POLSEK KALEDUPA
SLOGAN POLSEK KALEDUPA
" DICARI ADA DAN MAU BEKERJA"
"JANGAN TANYAKAN KEPADA NEGARA APA YANG DAPAT DIBERIKAN KEPADA KITA, MELAINKAN TANYAKAN KEPADA DIRI KITA APA YANG DAPAT DI DHARMABAKTIKAN BAGI NEGARA KITA"
Kantor Polsek Kaledupa beralamatkan di Jl. Kau Bangu No.43 Kelurahan Ambeua Kecamatan Kaledupa Kab. Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara.
Polsek Kaledupa melaksanakan pelayanan kepada masyrakat Pada hari Senin sampai dengan hari Sabtu mulai dari pukul 08.00 wita sampai dengan pukul 14.00 wita. serta untuk aduan masyarakat polsek kaledupa siap dan siaga setiap hari selama 1x24 jam.
adapun pelayanan di polsek kaledupa yaitu diantaranya pembuatan surat rekomendasi SKCK, pembuatan laporan kehilangan serta pelayanan lainnya kepada masyrakat yang membutuhkan pelayanan pihak kepolisian di wilayah kec. kaledupa kab. wakatobi.