MELAYANI, MELINDUNGI, DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Melayani masyrakat untuk dapat memberi kepastian hukum

12

PERSONIL POLSEK KALEDUPA HADIRI PERESMIAN LISTRIK DI DESA SAMABAHARI KEC. KALEDUPA

Peresmian dan Pelayanan Listrik Desa Samabahari Kecamatan Kaledupa Oleh Bupati Wakatobi H. Arhawi, SE.

DESA SAMABAHARI  KECAMATAN KALEDUPA - Personil Polsek Kaledupa AIPDA HADRAWI menghadiri giat Peresmian jaringan Listrik di Desa Samabahari Kec. Kaledupa Oleh Bupati Wakatobi H. ARHAWI, SE. Rabu (03/03/2021).

Bertempat di Balai Desa Samabahari Kec. Kaledupa Kab. Wakatobi telah di resmikan Listrik Desa oleh Bupati Wakatobi H. Arhawi, SE.

Bupati Wakatobi Memberikan Sambutan kepada Masyrakat Desa Samabahari

Pada kesempatan tersebut Bupati Wakatobi H.ARHAWI, SE menghimbau kepada Masyarakat Desa Samabahari Kec. Kaledupa agar dapat menjaga dan memelihara dengan baik jaringan listrik yang sudah dibangun PLN, Karena dengan adanya program listrik desa ini dapat membawa manfaat yang sangat besar bagi masyarakat untuk menunjang kegiatan rumah tangga, dapat menggerakan industri rumah tangga dan juga anak-anak bisa belajar dengan baik dan mengetahui perkembangan di dunia luar. Peresmian ini merupakan awal dari tanggung jawab kita bersama untuk memperhatikan listrik di masa mendatang.

Dalam Peresmian ini juga Pihak PLN berterimakasih kepada masyarakat Desa Samabahari atas dukungan serta kerjasama masyarakat sehingga pemasangan jaringan listrik desa dapat terealisasi.  Pihak PLN menghimbau agar masyarakat  memelihara dan menjaga keamanan listrik dan secepatnya melaporkan kepada pihak PLN jika ada gangguan ataupun kerusakan listrik.

Bupati Wakatobi H. ARHAWI, SE menyalakan kwh meter Balai Desa Sama Bahari

Bupati Wakatobi H. Arhawi, SE disaksikan oleh Masyrakat Desa Samabahari Kec. Kaledupa menyalakan Kwh meter Balai Desa Samabahari Kec. Kaledupa Sebagai simbol di resmikannya program listrik desa.

Kegiatan ini di hadiri oleh Kabag Umum Kab. Wakatobi, Staf Khusus Kab. Wakatobi, Danramil 1413-07 Kaledupa, Personil Polsek Kaledupa  mewakili Kapolsek Kaledupa, Camat Kaledupa, Camat Kaledupa Selatan, Para Kepala Desa/Lurah Kec. Kaledupa dan Kaledupa Selatan, Kepala PLN Kab. Wakatobi, Kepala PLN Unit Ambeua, serta Tokoh-Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Desa Samabahari Kec. Kaledupa.

Adapun manfaat dari adanya listrik desa ini yaitu masyarakat dapat menikmati dan mendapatkan pemasangan listrik serta dapat mendongkrak perekonomian masyarakat untuk hal-hal yang produktif untuk masa depan serta untuk meningkatkan taraf hidup masyrakat.

CIPTAKAN RASA AMAN DAN NYAMAN DI WILAYAH KECAMATAN KALEDUPA

Kapolsek Kaledupa Bersama Personil Polsek Kaledupa Laksanakan Patroli KRYD di wilayah Kec. Kaledupa Kab. Wakatobi

Personil Polsek Kaledupa melakukan Pemeriksaan Badan Terhadap Masyarakat 



KECAMATAN KALEDUPA - Dalam Mengantisipasi  Kejadian Tindak Pidana dan Menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kaledupa, Personil Polsek Kaledupa Yang di pimpin oleh Kapolsek Kaledupa IPTU MUNIR melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah Kec. Kaledupa Kab. Wakatobi. Hari Sabtu (27/02/2021)

Adapun sasaran dalam melaksanakan patroli KRYD ini yaitu Senjata Tajam, Miras, Narkoba, dan Penyakit masyarakat lainnya yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas serta tempat-tempat yang di anggap rawan yang dapat menjadi potensi timbulnya tindakan kriminalitas.

Patroli KRYD ini dilakukan agar masyarakat Kecamatan Kaledupa merasa nyaman saat berada dan beraktifitas diluar rumah ketika adanya kehadira polisi di sekitar mereka serta patroli KRYD ini juga dilakukan bertujuan agar pelaku kejahatan mengurungkan niatnya.

Kapolsek Kaledupa melakukan dialogis dengan masyrakat kaledupa


Tak lupa juga Kapolsek Kaledupa melakukan dialogis serta memberikan himbaun kepada masyarakat kaledupa untuk bersama-sama menjaga kambtibmas di walayah kecamatan kaledupa agar tetap aman dan kondusif. Serta menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 3M (Mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, Menjaga jarak, dan Menggunakan Masker).

"Kejahatan dapat terjadi jika ada niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan maka dari itu mari bersama untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah kita ini" Ujar Kapolsek Kaledupa, IPTU MUNIR.

Ia berharap dengan adanya kegiatan patroli KRYD yang dilaksanakan oleh Polisi Polsek Kaledupa ini benar-benar dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kec. Kaledupa Kab. Wakatobi.

PERSONIL POLSEK KALEDUPA HADIRI KEGIATAN MUSYAWARAH PENETAPAN PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) DESA OLLO KEC. KALEDUPA

  
 

DESA OLLO – Personil Polsek Kaledupa Bripka Samsul Urhap, S.H. menghadiri Kegiatan Musyawarah Desa tentang penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Desa Ollo Kec. Kaledupa. Sabtu (27/02/2021) Pagi.

Guna Menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif serta mendukung proses pembangunan desa-desa di wilayah hokum polsek Kaledupa, Kehadiran personil polsek Kaledupa dalam kegiatan desa di wilayah hokum polsek Kaledupa diharapkan dapat memberikan kontribusi serta peran aktif di lingkungan warga masyarakat Desa Ollo Kec. Kaledupa Kab. Wakatobi.

Dalam Hasil musyawarah Desa ini telah di tetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Ollo yang di paparkan langsung oleh Kasi Kesejahteraan Desa Ollo Dewi Kurniawati Kepada Masyarakat Desa Ollo yang hadir pada kegiatan Musyawarah.


Adapun jumlah Kepala Keluarga yang di tetapkan sebagai Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini sebanyak 98 Kepala Keluarga yang terbagi di 3 dusun diantaranya Dusun Tambalagi sebanyak 33 Kepala Keluarga, Dusun Teeku sebanyak 32 Kepala Keluarga, dan Dusun Kinali sebanyak 33 Kepala Keluarga.

Hasil Penetapan Musyawarah Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini di tuangkan dalam Berita Acara dan di tanda tangani oleh Plt. Kepala Desa Ollo Hasan Inu serta Kasi Kesejahteraan Rakyat Desa Ollo Dewi Kurniawati dan disaksikan langsung Oleh Masyrakat Desa Ollo yang hadir dalam musyawarah Tersebut.

Kegiatan Musyawah di hadiri Oleh Hasan Inu Plt. Kepala Desa Ollo, La Ode Abdul Fatah Sekcam Kaledupa,  Bripka Samsul Urhap, S.H. yang mewakili Kapolsek Kaledupa, Bhabinsa Koptu Zihadin yang mewakili Danramil 1413-07 Kaledupa, serta Masyarakat Desa Ollo.


Dalam Kegiatan Tersebut tak lupa juga Personil Polsek Kaledupa Bripka Samsul Urhap, S.H. bersama dengan Bhabinsa Koptu Zihadin memberikan himbauan kepada Masyarakat Desa Ollo agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan cara 3M (Mencuci Tangan Menggunakan Sabun di Air Mengalir, Menggunakan Masker, Serta Menjaga Jarak).






Memutus Mata Rantai Covid-19, Polsek Kaledupa Gelar Operasi Yustisi

 


KALEDUPA - Personil Polsek Kaledupa yang di pimpin oleh Kapolsek Kaledupa IPTU MUNIR  melakukan operasi yustisi guna menegakkan disiplin protokol kesehatan guna menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kaledupa, Jumat (26/02/2021).


Operasi Yustisi ini dilaksanakan sebagai upaya dalam menekan angka Penyebaran Virus Covid-19 serta memberikan edukasi kepada masyarakat Kecamatan Kaledupa akan bahaya virus Covid-19.


Lebih lanjut, dalam operasi tersebut Polsek Kaledupa juga membagikan masker secara gratis kepada masyrakat setempat guna mendukung penerapan Protokol kesehatan Covid-19 dalam Kehidupan sehari-hari. Selain itu juga Personil Polsek Kaledupa juga menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan budaya 3M (mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, menjaga jarak, memakai masker) dalam beraktifitas sehari-hari.

Dengan adanya Operasi Yustisi yang di gelar setiap saat ini diharapkan mampu membangun kesadaran Masyarakat bahwa wabah Pandemi Covid-19 ini harus di perangi secara bersama-sama.

POLSEK KALEDUPA

SLOGAN POLSEK KALEDUPA


      " DICARI ADA DAN MAU BEKERJA" 


"JANGAN TANYAKAN KEPADA NEGARA APA YANG DAPAT DIBERIKAN KEPADA KITA, MELAINKAN TANYAKAN KEPADA DIRI KITA APA YANG DAPAT DI DHARMABAKTIKAN BAGI NEGARA KITA"














Kantor Polsek Kaledupa beralamatkan di Jl. Kau Bangu No.43 Kelurahan Ambeua Kecamatan Kaledupa Kab. Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara.

Polsek Kaledupa melaksanakan pelayanan kepada masyrakat Pada hari Senin sampai dengan hari Sabtu mulai dari pukul 08.00 wita sampai dengan pukul 14.00 wita. serta untuk aduan masyarakat polsek kaledupa siap dan siaga setiap hari selama 1x24 jam.

adapun pelayanan di polsek kaledupa yaitu diantaranya pembuatan surat rekomendasi SKCK, pembuatan laporan kehilangan serta pelayanan lainnya kepada masyrakat yang membutuhkan pelayanan pihak kepolisian di wilayah kec. kaledupa kab. wakatobi.